Sejarah Labkes
Sebagai salah satu bentuk pelayanan masyarakat khususnya kesehatan, Dinas kesehatan selaku perangkat daerah Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi memberikan layanan berupa pemeriksaan laboratorium unit pelaksana teknis daerah yang bernama laboratorium kesehatan. Laboratorium kesehatan ini memiliki tugas penting dalam memberikan layanan pemeriksaan laboratorium kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya itu, laboratorium kesehatan juga memegang peranan penting sebagai laboratorium referensi pemerintah dan rujukan bagi kasus kasus tertentu khususnya kejadian luar biasa.
Laboratorium kesehatan telah berdiri sejak tahun 1970 untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan. Laboratorium kesehatan selalu meningkatkan sarana dan prasarana yang dimiliki. Pada awalnya, laboratorium kesehatan didirikan sebagai laboratorium seksi pencegahan dan pemberantasan penyakit menular atau P3M Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Tahun 1978 berdasarkan SK Menkes nomor 142/Menkes/Sk/lv/1978 menjadi Balai Laboratorium Kesehatan dibawah Dirjen Yankes. Periode 1986, berdasarkan SK Menkes nomor 783/Menkes/SK/XI/1986 berada di-bawah kepala Pusat laboratorium kesehatan sekretariat jenderal departemen kesehatan RI dan menjadi institusi penghasil PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak.
Di Tahun 2001, dengan SK Menkes RI nomor 909/Menkes/SK/III/2001 Laboratorium kesehatan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui SK Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 50 tahun 2002 menjadi balai pengembangan Laboratorium kesehatan provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2009, dengan SK Gubernur nomor 113 tahun 2009 menjadi balai laboratorium kesehatan dengan tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi Dinas Kesehatan. Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat no. 69 tahun 2017 kembali berubah nama menjadi Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa barat dengan tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi Dinas Kesehatan.